I. Pangkas Bentuk Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
1. Tujuan :
- Membentuk keragaan tanaman yang proporsional dan kekar.
- Memastikan dapat terbentuk cabang sekunder pada tempat yang diinginkan.
2. Waktu pelaksanaan :
- Dilaksanakan pada TBM I-III
- Lebih utama dilaksanakan pada saat TBM masa vegetatif (tgl 23 September sampai 23 Maret), walaupun pada masa generatif kopi arabika tetap terjadi pertumbuhan vegetatif.
3. Cara pelaksanaan :
- Saat TBM I pada cabang ketinggian 80 cm dilakukan sunat (kliping) di 2 cabang primer pada ruas ke-2(panjang ruas 15-20 cm)


- Tunas yang tumbuh pada batang tetap dipertahankan.
- Saat TBM II atau pada cabang ketinggian 120 cm dilakukan pemotongan tunas atas (toping) dan salah satu cabang primer.

- Sisa cabang primer yang dipelihara dilakukan sunat (kliping) pada ruas ke-2. Cabang primer dibawah cabang primer yang ditoping juga dilakukan sunat/kliping pada ruas ke-2.
- Pada saat TBM I-II semua trubusan yang tumbuh harus dibuang
- Pada saat akhir TBM II atau saat cabang primer atas sudah kuat/berkayu, dipelihara 1 tunas (bayonet) sampai ketinggian 160 cm.
- Pada cabang ketinggian 160 cm dilakukan pemotongan tunas (toping) dan salah satu cabang primer.
- Sisa cabang primer yang dipelihara dilakukan sunat (kliping) pada ruas ke-2.
- Pengaturan cabang primer yang disunat (kliping) diusahakan menyebar merata ketiga arah (seperti simbol Mercy).
- Pelaksanaan pangkas bentuk harus dilakukan secara rutin, terutama pada saat masa vegetatif, dengan tenaga khusus agar tidak terjadi keterlambatan pangkas bentuk.
II. Pangkas/Wiwil Halus
1. Tujuan :
- Membuang cabang penggangu perkembangan buah kopi.
- Mempersiapkan cabang untuk produksi tahun berikutnya.
2. Waktu pelaksanaan :
- Wiwil Halus I bln Pebruari-April
- Wiwil Halus II setelah mulai terbentuk primordia bunga (Mei-Juli)
3. Cara pelaksanaan :
- Membuang cabang yang terserang penyakit, ranting kering/mati,cabang balik, cabang cacing, dan cabang B2.
- Apabila pada percabangan sekunder terdapat lebih dari satu cabang yang tumbuh, maka hanya dipelihara satu.

- Apabila masih ditemukan trubusan yang bukan sengaja dipelihara, maka trubusan harus dibuang.
- Dalam pelaksanaan WH perlu diperhitungkan sisa cabang yang harus dipelihara untuk menunjang produksi tahun berikutnya.
pak..mohon ijin copy untuk referensi laporan
ReplyDeletebagus sekali informasinya pak, kalau boleh tahu pemangkasan TBM I itu ditentukan berdasar tinggi tanaman atau umur tanaman sejak masa tanam , terimakasih sebelumnya.
ReplyDeleteSip... terima kasih p. brooo...
ReplyDelete