18 November 2014

Menata Rantai yang Putus...

Kalau dicermati ternyata pejabat strata 1 PTPN XII (Manajer Wilayah, Kepala Bagian dan Manajer Kebun) sebanyak 50 orang saat ini semuanya lahir sebelum tahun 1970an.  Sedangkan pejabat strata 1 yang akan menjalani MBT pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 8 dan 5 orang.  Sebanyak 77 orang pejabat strata 2 (Asisten Kabag dan Wakil Manajer), yang lahir tahun sebelum tahun 1970an, tahun 1970an dan 1980an berturut turut  46, 15 dan 6 orang.  Bagi pejabat strata 2 yang lahir tahun 1970an atau 1980an tersebut, saat ini golongan baru di III B dan III C.  Dari data di atas terlihat bahwa akan ada stagnasi kader pejabat strata 1 dalam waktu dekat ini.

rantai putus

Seingat saya rekrutmen karyawan pimpinan setelah tahun 1992 baru dilaksanakan lagi pada tahun 2005 sebanyak 6 orang.  Setelah itu pada tahun 2008, 2010 dan 2012 sebanyak 50-70 orang setiap masa.  Ada masa kekosongan rekrutmen karyawan pimpinan selama 13 tahun setelah tahun 1992. Saya belum memahami mengapa sampai ada stagnasi rekrutmen dalam waktu lama.  Entah memang menganut pola “zero growth atau minus growth” untuk rekrutmen karyawan saat itu.

Bagaimanapun juga waktu terus berjalan.  Untuk kepentingan kelangsungan perusahaan, pejabat strata 1 yang memasuki MBT harus tetap ada penggantinya.

Beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi stagnasi kader strata 1 antara lain perpanjangan batas usia pensiun, perpanjangan masa tugas atau penggabungan Bagian di kantor Direksi.  Tentunya pilihan alternatif tersebut ada yang setuju dan tidak setuju.

Pilihan perpanjangan batas usia pensiun sudah ada payung hukumnya.  Menurut UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, batas usia pensiun normal adalah 55 tahun dan batas usia pensiun wajib maksimum 60 tahun.  Tentunya wacana untuk BUP pada 58 tahun yang pernah dibahas SPBun dan Manajemen bisa dibicarakan kembali.

Pilihan perpanjangan masa tugas juga sudah pernah dilakukan.  Di perusahaan kita MBT adalah kewajiban, sehingga PMT bisa dilakukan sepanjang perusahaan masih membutuhkan dan yang bersangkutan bersedia.  Beberapa pejabat strata 1 juga sudah ada yang diperpanjang masa tugasnya, walaupun waktunya kurang dari 6 bulan.

Pilihan penggabungan bagian di Kantor Direksi juga patut sebagai alternatif.  Bagian yang saat ini tugasnya tidak terlalu besar bisa digabung dengan bagian lain. Misal bagian PKBL digabung dengan bagian Umum.  Bahkan saat ini Kabag Renbang sudah merangkap Kabag Budidaya Kayu Tanaman Semusim.

Terlepas dari beberapa alternatif di atas, bagaimanapun juga kader muda kelahiran setelah tahun 1970an yang saat ini berada di strata 2 harus “disiapkan dan dipaksa” untuk siap menerima estafet pengelolaan perusahaan.  Keluhan yang banyak terdengar tentang  karyawan pimpinan generasi baru yang ada di kebun antara lain kurang mampu bersosialisasi, kurang menguasai areal kebun, kurang menguasai kultur teknis tanaman dan lain sebagainya.

Bagaimanapun kondisi keadaan mereka saat ini, mereka sudah dipilih melalui seleksi yang ketat. Pimpinan di level strata 1 berkewajiban memberikan transfer pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan kebun.

Transfer pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan kebun, terutama dalam hal penangan non teknis tanaman/tekpol bisa dalam bentuk diskusi bersama (induksi) antara beberapa Manajer Kebun dan Kabag yang dianggap mampu dengan Askabag/Waman generasi muda tersebut.  Di dalam forum itu diharapkan para kader strata 1 dapat menyerap ilmu yang telah dilakukan beberapa pejabat strata 1 yang dianggap sukses dalam pengelolaan kebun.

Selain itu para Askabag Bagian Tanaman dan Budidaya Kayu Tanaman Semusim sebaiknya diisi oleh orang yang pernah menjabat sebagai Waman di kebun.  Beberapa Askabag yang dari Astan saya lihat mengalami kesulitan dalam membantu memberikan masukan kepada Kabag maupun saat kunjungan ke kebun.  Apabila kemampuan menguasai komputer juga dianggap sangat perlu sebagai penunjang tugas Askabag, para Waman kader strata 1 yang sekarang lahir setelah tahun 1970an sudah banyak yang menguasai komputer.  Setelah menjadi Askabag selama 1-2 tahun mereka akan lebih siap menjadi Manajer Kebun.

Memang keberhasilan alih kendali tetap juga tergantung dari kemampuan dan kemauan kader untuk melaksanakannya.  Kewajiban para pimpinan hanya membimbing dan menyiapkannya.

Ibarat naik sepeda motor, saat ini perlu segera membenahi mata rantai yang terputus tersebut…

 

(Artikel ini telah diikutkan pada Lomba Menulis Opini dalam rangka 1 tahun buletin PTPN XII bulan Oktober 2014)

SILAHKAN MEMBACA ARTIKEL LAINNYA...

No comments:

Post a Comment